Terdapat 7 (tujuh) layanan ISC untuk kalangan umum atau eksternal, antara lain:
- Penanganan Pengaduan Masyarakat
- Pemberian Informasi Kepada APIP
- Pemberian Saran Kepada Pejabat/SKPD/Desa melalui APIP
- Fasilitasi Koordinasi, klarifikasi dan Penyelesaian Permasalahan serta permintaan informasi melalui APIP
- Konsultasi dan Pendampingan
- Aktivitas assurance melalui Permintaan audit/ review/ evaluasi/ monitoring non PKPT
- Pemrosesan Izin Perceraian/Perkawinan PNS